Pengumuman Kelulusan tahun 2020

Disampaikan kepada siswa kelas XII SMK Negeri 1 Tabanan, bahwa kelulusan akan diumumkan pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 Pukul 09.00 Wita.

 

 

Menuju ke link pengumuman, klik

 

Pengumuman Kelulusan

Untuk mengetahui nilai klik di atas atau

 

Info Tambahan

Untuk SKL sedang disiapkan oleh sekolah, pengambilan ke sekolah akan dijadwalkan agar tidak membludak. Penjadwalan akan di mulai tanggal 12 Mei 2020, untuk Jadwal lengkap menyusul.

SMK Negeri 1 Tabanan Dalam Masa Pandemi Covid-19

Indonesia memiliki tantangan besar dalam penanganan pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 memaksa kita yang biasa hidup serba cepat, interaksi yang intens menjadi menjaga jarak dan hidup melambat. Begitupun dengan dunia pendidikan, hal ini tentunya sangat berpengaruh. Antisipati pencegahan penularan dari Pemerintah Provinsi Bali dimulai dengan dikeluarkannya surat edaran No 09/Satgas Covid19/III/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Rumah. Demi menjaga keselamatan kita semua maka pada tanggal 16 Maret 2020 secara serentak kegiatan belajar mengajar dan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dihentikan, dirubah menjadi kegiatan pembelajaran jarak jauh. Hal ini juga berpengaruh pada pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang awalnya direncanakan berlangsung pada tanggal 16 Maret s/d 19 Maret 2020 yang akhirnya dibatalkan.

SMK Negeri 1 Tabanan segera menyiapkan program dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Pada Tanggal 16 Maret 2020 Kelapa Sekolah yaitu Bapak I Wayan Sudarsana, S.Pd, M.Si beserta staf manajemen segera melakukan rapat koordinasi dan membuat program kerja. Yaitu pada hari pertama peserta didik diberikan tugas literasi membuat tulisan atau poster mengenai Covid-19. Waka Kurikulum Ibu Ni Wayan Arningsih, S.Pd bekerja sama dengan para Kepala Jurusan menyusun jadwal pelajaran selama kegiatan belajar di rumah. Dalam rapat manajemen diputuskan hanya 2 mata pelajaran per hari agar peserta didik tidak terlalu banyak beban. Jadwal yang telah disusun segera dibagikan kepada peserta didik dan guru.

Demi kelancaran kegiatan pembelajaran jarak jauh, guru banyak melakukan inovasi dalam mengajar. Tentunya berbeda cara mengajar langsung dengan mengajar jarak jauh. Ini merupakan tantangan baru baik bagi guru dan peserta didik. Berbagai media digunakan oleh guru mulai dari media Whatsapp, Google Classroom, Google Form, Edmodo, pengumpulan tugas lewat Google Drive dan lain-lain. Selain itu SMK Negeri 1 Tabanan juga memiliki manajemen pembelajaran online resmi yaitu moodle dengan alamat http://lms.smkn1tabanan.sch.id/. Pembelajaran ini diprakarsai oleh Bapak I Wayan Hadi Suartana, S.Kom dan Bapak I Gede Made Oka Dharmawan, S.Pd. Berbagai materi dan aktivitas disusun oleh para guru mata pelajaran pada LMS tersebut, sehingga semua kegiatan peserta didik terintegrasi dan terekam dengan baik. Pandemi Covid-19 membawa era baru dalam kegiatan pembelajaran di Indonesia dan di SMK Negeri 1 Tabanan pada khususnya. Guru baik tua maupun muda dengan bersungguh-sungguh belajar banyak hal baru agar bisa mentrasfer ilmu kepada peserta didik. Kegiatan ini dalam pengawasan dan tanggung jawab penuh oleh Kepala Sekolah. Keluhan dan kesulitan yang banyak disampaikan oleh peserta didik yaitu sulitnya sinyal, karena banyak peserta didik yang tinggal di daerah pegunungan contohnya di Kecamatan Pupuan, Baruriti dan Penebel. Selain itu peserta didik juga mengeluh mengenai perekonomian keluarga mereka, karena banyak dari orang tua mereka yang dirumahkan tanpa gaji sehingga mereka sulit membeli pulsa untuk kuota internet.

 

Selain kegiatan belajar mengajar, agenda SMK Negeri 1 Tabanan adalah Raport Tengah Semester. Pandemi Covid-19 tidak menjadi hambatan untuk pembuatan Raport Tengah Semester karena di SMK Negeri 1 Tabanan telah terbiasa menggunakan E-raport melalui MPD yang terintegrasi dengan Dapodik. Sehingga para guru bisa mengerjakan nilai dari rumah serta langsung mengirim secara online kepada wali kelas. Namun koordinasi tetap harus dilakukan Kepala Sekolah dengan wali kelas agar Kepala Sekolah mengetahui prestasi dan keadaan peserta didik. Koordinasi dilakukan melalui telecoference dengan aplikasi Zoom. Rapat Wali Kelas dipimpin langsung oleh Bapak Kepada Sekolah, dihadiri oleh seluruh manajemen sekolah dan seluruh wali kelas. Masing-masing wali kelas melaporkan keadaan peserta didik nya baik prestasi maupun permasalahan yang dialami oleh peserta didik.

Upaya lain yang dilakukan untuk mencegah melunarnya Covid-19 pihak sekolah membuat tempat untuk cuci tangan, berupa wastafel yang dilengkapi dengan air mengalir dan sabun pada beberapa tempat yang strategis. Dan pada tanggal 28 Maret 2020 SMKN Negeri 1 Tabanan bekerja sama dengan PMI melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh sekolah.

Kegiatan di SMK Negeri 1 Tabanan juga selalu diawasi oleh Pengawas dari Provinsi Bali yaitu Bapak Drs I Wayan Suwira, M.Si, M.Pd. Beliau aktif mengawasi kegiatan pembelajaran jarak jauh melalui laporan yang setiap hari disetor oleh Bapak Kepala Sekolah. Bapak Pengawas juga melakukan komunikasi langsung dengan para guru yang dibina melalui teleconference. Dalam teleconfenrence para guru berdiskusi mengenai kesulitan yang dihadapi selama pembelajaran jarak jauh. Berbagai usul, saran, dan inovasi juga disampaikan. Bapak Pengawas menampung semua usul dan saran yang akan segera ditindak lanjuti kepada Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Bapak Pengawas juga memberikan motivasi kepada semua guru agar terus belajar dan berinovasi selama kegiatan pembelajaran jarak jauh.

Semoga situasi ini segera berakhir. Agar kita semua bisa melakukan aktivitas secara normal. Ayo bantu Indonesia dengan tetap diam di rumah, hidup sehat, selalu cuci tangan. SMK Bisa, SMK Hebat. Indonesia pasti Bisa.

Perlindungan bagi Guru

Dalam menjalankan tugasnya guru mendapatkan beberapa perlindungan yang meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi, dan perlindungan keselamatan kerja.

Ketua LKBH PB PGRI, Ir. H. Achmad Wahyudi, SH, MH, dalam workshop online PGRI Bali pada hari sabtu 25 April 2020 meyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugasnya guru mendapatkan perlindungan. perlindungan terhadap guru ini tertuang dalam pasal 39 UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. dalam pasal 39 tersebut guru mendapatkan tiga perlindungan yang meliputi Perlindungan Hukum (Ps 39 Ayat 3), Perlindungan Profesi (Ps 39 Ayat 4), serta Perlindungan keselamatan kerja (Ps 39 Ayat 5).

Dalam sesi tanya jawab, bapak Wahyudi juga menyampaikan bahwa guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan Guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya. Hal tersebut disampakan berdasarkan isi PP No 74 tahun 2008 pasal 39. Walaupun guru bebas memberikan sanksi, tetapi hukuman yang diberikan harus bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik Guru, dan peraturan perundang-undangan.

 

Pemaparan lengkap dapat disaksikan dalam rekaman video berikut. Pemaparan dimulai pada menit ke 19, karena di awal ada persiapan dan gangguang teknis.

 

Note:
Pada tahun 2017 diterbitkan PP No 19 Tahun 2017 yang merupakan perubahan atas PP No 74 Tahun 2008. Namun isi pasal 39 tidak mengalami perubahan atau penghapusan.

 

Sumber:
UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
PP No 74 Tahun 2008 tentang Guru
PP No 19 Tahun 2017 tentang Perubahan PP No 74 Tahun 2008

DOKUMEN ALUMNI 1965 -2019

Selamat siang berikut kami bagikan daftar nama pemilik dokumen  alumni SMK Negeri 1 Tabanan yang masih tersimpan di sekolah dari tahun 1965 s/d 2019. Karena adanya COVID-19 kegiatan di sekolah belum efektif, maka jika ada alumni yang ingin datang untuk mengambil dokumen dimohon terlebih dahulu menghubungi Ibu Eka Suryanthi di WA no. 082236649366. Terima kasih

Tahun 1965

Tahun 1966

Tahun 1967

Tahun 1969

Tahun 1970

Tahun 1971

Tahun 1972

Tahun 1974

Tahun 1975

Tahun 1977

Tahun 1978

Tahun 1979

Tahun 1980

Tahun 1988

Tahun 1997

Tahun 1999

Tahun 2000

Tahun 2001

Tahun 2002

Tahun 2003

Tahun 2004

Tahun 2005

Tahun 2006

Tahun 2007

Tahun 2008

Tahun 2009

Tahun 2013

 

Tahun 2014

 

Tahun 2015

Tahun 2018

 

Tahun 2019

 

 

IJAZAH ALUMNI

Halo Ibu,Bapak dan Kakak Alumni SMAKSATA

Sekolah telah melakukan pendataan dokumen, ditemukan beberapa dokumen ijazah alumni dari tahun 1961 yang belum diambil oleh pemiliknya . Mohon teruskan informasi ini, kepada alumni, siapa tau pemilik dokumen ini adalah  saudara, orang tua atau sahabat. Terima kasih

Karena berbagi itu indah.

 

PENYERAHAN TABLET KE SISWA KELAS X

Acara penyerahan secara resmi tablet dari pengadaan dana BOS Kinerja dilaksanakan di halaman Padmasana SMKN 1 Tabanan pada hari Selasa, 3 Maret 2020

Berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud No 320/P/2019 tentang Satuan Pendidikan Penerima dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, bahwa SMK Negeri 1 Tabanan menerima dana BOS kinerja sebesar Rp 733.000.000 dengan jumlah siswa 357 orang. Juknis dari BOS Kinerja ini tertuang dalam Permendikbud No 31 tahun 2019. Berbekal Surat Keputusan tersebut, kami melakukan koordinasi dengan pihak Disdik Provinsi Bali terkait proses pengadaan barang. Karena bantuan tersebut wajib dimanfaatkan untuk pengadaan tablet sebanyak 357 unit, pengadaan PC satu unit, pengadaan laptop satu unit, acces point satu unit, dan hardisk eksternal  satu unit.

Pada bulan Nopember 2019 kegiatan proses pengadaan dilaksanakan secara online. Proses pengadaan berjalan sehingga pada tanggal 23 Desember 2019 semua barang tersebut di atas diterima dalam kondisi baik. Tablet tersebut diberikan kepada semua kelas X dalam status hak guna pakai selama menjadi siswa di SMKN 1 Tabanan. Begitu nanti mereka tamat, maka tablet tersebut wajib dikembalikan ke sekolah. Setiap hari efektif, tablet tersebut wajib dibawa oleh siswa, karena akan dimanfaatkan sebagai media pembelajaran berbasis digital  utamanya untuk akses Rumah Belajar.

Implemetasi riil dari pemanfaatan tablet yang diterima oleh siswa digunakannya pada kegiatan Penilaian Tengah Semester Genap TP 2019/2020. Semua siswa kelas X menggunakan tablet bantuan tersebut untuk mengerjakan soal-soal PTS yang berbasis Android.

Pengumuman PPDB

Pengumuman Akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 dapat di cek di situs resmi ppdb-online Dinas Pendidikan Provinsi bali (disini)

 

Pengumuman Kelulusan

Pengumuman kelulusan siswa kelas XII tahun pelajaran 2018/2019

Senin, 13 Mei 2019

 

Berdasarkan Peraturan BSNP No.0048/BSNP/XI/2018 tentang POS USBN dan Surat Keputusan Kepala SMKN 1 Tabanan No. 423.7/157/SMKN 1 TBN/2019 tentang POS US, yang disampaikan dalam rapat Dewan Guru SMK Negeri 1 Tabanan pada hari Jumat, 10 Mei 2019 pukul 10.00 – 12.00 Wita, maka diputuskan bahwa siswa-siswi peserta Ujian pada SMK Negeri 1 Tabanan tahun pelajaran 2018/2019 yang dinyatakan LULUS adalah peserta dengan nomor sebagai berikut :

Selain pengumuman kelulusan tersebut, pada kesempatan ini juga kami sampaikan siswa berprestasi dalam kegiatan Ujian Nasional serta Ujian sekolah, yaitu sebagai berikut:

File juga dapat di download di link berikut:

_pengumuman

_siswa berprestasi

_hasil UNBK

Rapat Penyusunan Dokumen SPMI

Pada hari ini, sabtu tanggal 4 mei 2019 bertempat di ruang LSP SMKN 1 Tabanan telah dilaksanakan rapat sekaligus penyusunan dokumen SPMI SMKN 1 Tabanan

Rapat yang langsung dikoordinir bapak kepala SMKN 1 Tabanan ini melibatkan TIM SPMI SMKN 1 Tabanan. Anggota TIM SPMI merupakan kolaborasi antara wakil kepalasa sekolah, Kaprodi, Kepala bengkel, TAS, dan Guru.

SPMI merupakan singkatan dari Sistem Penjaminan Mutu Internal. SPMI merupakan sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan di satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan. SPMI mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP

Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019

Kegiatan Upacara Bendera Memperingati Hari Pendidikan Nasional pada Hari Kamis 2 Mei Tahun 2019 di SMK Negeri 1 Tabanan, dengan Pembina Upacara Bapak Kepala SMKN 1 Tabanan I Wayan Sudarsana, S.Pd, M.Si