SOSIALISASI UJI KEMAHIRAN BERBAHASA INDONESIA – NI WAYAN ENI ELYAWATI

Dalam rangka pengembangan literasi SMK PK, SMK Negeri 1 Tabanan bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Bali dalam kegiatan sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi para guru dan siswa.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Bali, yaitu Bapak I Gede Wayan Soken Bandana,yang dalam paparannya menyatakan bahwa UKBI  adalah sarana uji untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia,baik lisan maupun tulis.

Kemahiran berbahasa Indonesia mencakup kemampuan seseorang untuk menggunakan dan memahami Bahasa Indonesia dengan baik. Ada empat aspek utama dalam Kemahiran berbahasa yaitu:

  • kemampuan mendengarkan (listening),
  • kemampuan membaca (reading),
  • kemampuan menulis (writing),
  • kemampuan berbicara (speaking).

Kemahiran berbahasa Indonesia ini penting dalam berbagai konteks baik di lingkungan akademis, professional, sosial, maupun keseharian (sintas).

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) terdiri dari lima seksi, yaitu mendengarkan, merespon kaidah, membaca, menulis, dan berbicara.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia, UKBI memiliki standar predikat, yakni Predikat Istimewa ( skor 725-800), Predikat Sangat Unggul ( skor 641-724), Unggul (skor 578-640), Predikat Madya ( skor 482-577), Predikat Semenjana ( skor 405-481), Predikat Marginal ( skor 326-404), dan Predikat Terbatas ( skor 251-325).

Dengan dilaksanakannya UKBI nantinya diharapkan siswa memiliki sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia dan sekaligus diharapkan dapat meningkatkan keterampilan berbahasa Indonesia yang tentunya akan berhubungan dengan kemahiran dalam kegiatan berliterasi.