Karena kondisi Pandemi Covid 19, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) untuk siswa SMK kelas XII dibatalkan. Menjelang pengumuman kelulusan siswa kls XII yaitu pada hari Sabtu 2 Mei 2020, SMK Negeri 1 Tabanan menggelar dua kali pertemuan untuk mempersiapkan pengumuman kelulusan secara matang.
Pertemuan langsung dipimpin oleh Bapak Kepala Sekolah I Wayan Sudarsana, S.Pd, M.Si . Pertemuan pertama dilakukan pada hari Rabu tanggal 29 April 2020 secara langsung/offline di SMKN 1 Tabanan dihadiri oleh peserta yang terbatas yaitu manajemen sekolah dan panitia inti Ujian Sekolah (US) . Panitia memaparkan kondisi siswa yang terakhir kali telah mengikuti Ujian Sekolah.
Pertemuan kedua dilakukan pada hari Kamis tanggal 30 April 2020 melalui online/teleconference. Pertemuan ini dihadiri oleh hampir semua guru dan tenaga kependidikan di SMK Negeri 1 Tabanan. Bapak Kepala Sekolah memaparkan kriteria kelulusan , yang telah memiliki dasar hukum yaitu :
- Permendikbud No. 43 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, Pasal 6
- Surat Keputusan Kepala SMKN 1 Tabanan No 421/252/SMKN 1 TBN/2020 tentang POS US, Pasal 6
Selama pertemuan tersebut dilakukan terjadi diskusi yang cukup panjang. Setelah semua guru dan tenaga kependidikan sepaham, maka Bapak Kepala Sekolah membuat pengumuman kepada siswa tentang kelulusan sebagai berikut :
Pengumuman bisa dilihat langsung Sabtu 2 Mei 2020 pukul 09.00 Wita dengan mengklik tautan ini
